You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PD PAM dan PAL Resmi Bergabung
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

PD PAM dan PAL Tandatangani MoU

Perusahaan Daerah (PD) Pengolahan Air Minum (PAM) Jaya dan PD Pengolahan Air Limbah (PAL) Jaya menandatangani memorandum of understanding (MoU) kerja sama di Gedung Balaikota DKI Jakarta.

Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan

Direktur Utama PAM Jaya, Erlan Hidayat mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama yang sudah dilakukan selama ini antara PAM Jaya dan PAL Jaya.

"Hari ini kami menandatangani kerjasama antara PAM dan PAL sebagai tindak lanjut janji kami, menindaklanjuti dengan kerjasama seperti ini pada akhir tahun," kata Erlan, Rabu (23/12).

PAM Jaya Siap Dilebur dengan PAL Jaya

Erlan menambahkan MoU ini telah melewati beberapa tahapan. Diantaranya adalah workshop, diskusi publik, dan studi banding.

"Diharapkan dengan penggabungan ini, kami bisa berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan," ucapnya.

Erlan mengatakan, penggabungan ini merupakan keinginan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, yang ingin agar pengelolaan limbah di Ibukota bisa ditangani dengan baik.

"Penandatanganan MoU ini sebagai salah satu bentuk komitmen kami untuk mendukung dan merealisasikan Instruksi Gubernur 262 tahun 2015," ucapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye20198 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6801 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3687 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1736 personFolmer